Tangkal WN AS Mantan Terpidana Kejahatan Seksual, Imigrasi Dipuji Komisi III
jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy mengapresiasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta karena menangkal warga negara Amerika Serikat yang pernah divonis sebagai pelaku kejahatan seksual anak di negara lain.
Sebab, dikhawatirkan pelaku akan melakukan perbuatannya di Indonesia.
"Menangkal pelaku kejahatan seksual yang akan masuk ke Indonesia adalah tindakan yang tepat," kata Aboe, Senin (10/10).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, Indonesia sudah darurat kejahatan seksual terhadap anak. "Bahkan, beberapa pihak menyampaikan bahwa Indonesia adalah destinasi untuk wisata paedofil," kata dia.
Nah, kata Aboe, tentunya hal ini harus direspon dengan cermat, termasuk memperketat masuknya para WNA yang memiliki catatan kejahatan seksual terhadap anak di negara asalnya.
Tidak dapat dipungkiri, telah banyak kasus yang dilakukan oleh paedofil WNA di Indonesia. Setidaknya ada delapan kasus kejahatan yang terungkap beberapa tahun terakhir di daerah Bali.
Tahun ini setidaknya ada dua kasus besar kejahatan seksual anak di Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang dilakukan oleh WNA. Bahkan salah satunya telah memakan korban empat orang anak di daerah Senggigi.
"Data tersebut semakin menguatkan bahwa tiga kota di Indonesia yaitu Denpasar, Lombok dan Batam, (Kepulauan Riau), merupakan destinasi para paedofil luar negeri," kata dia.