Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tangkap Cukong Pembalakan Liar

Jumat, 21 Oktober 2016 – 10:21 WIB
Tangkap Cukong Pembalakan Liar - JPNN.COM
Kayu gelondongan hasil sitaan aparat di kawasan hutan di NTB. Pembalakan liar di wilayah tersebut makin marak. Aparat harus segera bertindak. FOTO: Lombok Post/JPNN.com

Kepala Dinas Kehutanan NTB Hunanidiaty Nurdin mengungkapkan, selama empat bulan menjabat jumlah kasus pembalakan liar yang ditangani sebanyak 32 kasus. Sebanyak 11 kasus diantaranya sudah vonis, dan dua kasus P21.  Sisanya, 19 kasus masih dalam penyidikan, sembilan kasus di antaranya masih DPO. Sementara, barang bukti yang diamankan saat ini adalah 33 unit kendaraan pengangkut dan 313,79 meter kubik kayu. ”Kalau yang dulu-dulu saya tidak tahu,” ujarnya.

Ia mengatakan, Dinas Kehutanan tidak hanya menangkap pelaku kecil, tetapi juga otak pembalakan liar. Sampai saat ini dua otak pembalakan liar sudah ditangkap, namun yang lain masih terus dikejar.

Direktur WWF NTB Ridha Hakim dalam tulisannya menjelaskan, dalam kasus illegal logging putusan hakim dalam sistem peradilan pidana menunjukkan ketidak konsistenan. Putusan hakim cenderung membebaskan pelaku illegal logging. Hal ini dipengaruhi sistem peradilan pidana yang parsial, kondisi internal peradilan, pengaruh psikologis terhadap pelaku illegal logging di luar wilayah hukumnya, dan rendahnya moralitas oknum aparat penegak hukum.

Dalam diskusi yang dihadiri berbagai kalangan ini, WWF merumuskan beberapa langkah strategis untuk pemberantasan illegal logging.(JPG/ili/r7/fri/jpnn)

MATARAM - Lemahnya penegakkan hukum dan kesenjangan ekonomi menjadi penyebab pembalakan liar terus menggerogoti hutan NTB. Untuk itu dibutuhkan langkah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close