Tangkap dan Pecat RJ Lino!
Ia menegaskan, kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelindo II jangan hanya berhenti pada satu tersangka yang telah ditetapkan. Dia menduga, kasus ini melibatkan level atas alias Direktur Utama Pelindo sebagai pengambil kebijakan.
Seperti diketahui, dalam kasus mobil crane Bareskrim baru menjerat satu tersangka, yakni Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Nurlan. Ferialdy diduga mengajukan dan menandatangani pengadaan tersebut, bukan para General Manager di delapan pelabuhan yakni di Pelabuhan Bengkulu, Jambi, Palembang, Teluk Bayur, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianakaitu, Bengkulu, Jambi, Palembang, Teluk Bayur, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianak. (boy/jpnn)