Tangkap Ikan Pakai Bom, Lima Nelayan Ditangkap
Kamis, 19 Agustus 2010 – 17:05 WIB
TERNATE - Sedikitnya lima orang nelayan asal Halmahera Selatan (Halsel) ditangkap aparat keamanan, karena kedapatan tangan menangkap ikan di perairan Bacan Timur dengan menggunakan bahan peledak sejenis bom ikan. Dari informasi yang dihimpun media ini (grup JPNN) kemarin, penangkapan nelayan ini bermula saat kelima nelayan yaitu La Asman (48, nahkoda), Bongso (40), Sanusi (44), Jakir (30) dan Anto (23), sedang menangkap ikan di perairan dekat Pulau Salih, Bacan Timur. Saat menangkap ikan, para nelayan ini bukannya menggunakan jaring atau peralatan tangkap lainnya, tetapi menggunakan bom ikan. Setelah diidentifikasi, bom yang digunakan ternyata terdiri dari bahan berupa campuran bubuk mesiu, potas dan pupuk, yang dikemas dalam sebuah botol dan diberi sumbu. Sumbu ini kemudian dipicu dengan api, lalu dilempar oleh para nelayan ini ke gerombolan ikan dan diledakkan di dalam air.
Namun saat menjalankan aksinya, warga di sekitar melihat gerak-gerik mereka, lalu melaporkan ke petugas Polair Bacan. Mendapat laporan tersebut, petugas lalu bergegas menuju ke lokasi yang dilaporkan warga. Walhasil, petugas pun memergoki para nelayan tersebut sedang membom ikan di perairan Bacan Timur.
Petugas sempat kesulitan melakukan penangkapan terhadap mereka. Pasalnya, para nelayan ini sempat kabur ketika ada petugas mendekati mereka. "Petugas Polair sempat melakukan kejar-kejaran dengan para nelayan, karena mereka kabur begitu melihat speed boat milik Polair mendatangi kawasan tersebut. Setelah kurang lebih 15 menit kejar-kejaran, barulah mereka para nelayan berhasil diamankan," ungkap AKP Arief, Kasibingakung Polair Polda Malut.
TERNATE - Sedikitnya lima orang nelayan asal Halmahera Selatan (Halsel) ditangkap aparat keamanan, karena kedapatan tangan menangkap ikan di perairan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kalbar
Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:00 WIB - Jambi
Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
Jumat, 03 Mei 2024 – 18:42 WIB - Kalsel
Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
Jumat, 03 Mei 2024 – 13:48 WIB - Daerah
Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
Jumat, 03 Mei 2024 – 12:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Sarwendah Gugat Cerai, Ria Ricis Resmi Menjanda
Sabtu, 04 Mei 2024 – 04:56 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
Jumat, 03 Mei 2024 – 23:59 WIB - Bisnis
Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce
Sabtu, 04 Mei 2024 – 00:31 WIB - Olahraga
Menjelang Championship Series Liga 1, Tim Dokter Sampaikan Kondisi Pemain Persib
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:45 WIB - Musik
Lengkingan Putri Ariani Menggetarkan 9 Ribu Peserta Perayaan Hardiknas 2024
Jumat, 03 Mei 2024 – 23:45 WIB