Tangkap Oknum Bea Cukai, Amankan Uang Ratusan Juta
Rabu, 20 Juni 2012 – 20:14 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menangkap pegawai Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang diduga menerima suap. Komisi pimpinan Abraham Samad itu juga mengamankan barang bukti uang hingga ratusan juta rupiah. "Barang bukti lebih dari Rp 100 juta," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 20/6). Namun Bambang belum memberikan penjelasan rinci terkait penangkapan tersebut.
Yang pasti, oknum pegawai Bea Cukai tersebut sudah digelandang ke kantor KPK. Selain itu, KPK juga menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA).
Seperti diketahui, sore tadi KPK menangkap sejumlah orang di kawasan Bandara Soetta. Penangkapan itu diduga terkait suap untuk memasukkan barang.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menangkap pegawai Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang diduga menerima suap. Komisi pimpinan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Penjabat Gubernur Jateng Sampaikan Selamat Kepada Presiden-Wapres Baru dan Jajaran Kabinet Merah Putih
Senin, 21 Oktober 2024 – 18:14 WIB - Istana
Prabowo Angkat 4 Adhi Makayasa Jadi Pembantunya, Semuanya Berlatar Belakang TNI
Senin, 21 Oktober 2024 – 18:01 WIB - Hukum
Peradi Jakbar Gelar PKPA Bersama Polda Metro Untuk Asah Kemampuan Penyidik
Senin, 21 Oktober 2024 – 17:49 WIB - Hukum
KPK Minta Menteri, Wamen, dan Kepala Badan Prabowo Segera Laporkan Kekayaannya
Senin, 21 Oktober 2024 – 17:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Penegasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Pengangkatan Guru Honorer jadi ASN PPPK
Senin, 21 Oktober 2024 – 15:51 WIB - Istana
Mayor Teddy Tidak Ikut Dilantik, Istana Bilang Begini
Senin, 21 Oktober 2024 – 12:24 WIB - Kesehatan
Kenapa Mata Sering Belekan? Ini Penyebab dan Solusinya
Senin, 21 Oktober 2024 – 17:10 WIB - Jatim Terkini
Minibus Tabrak Truk di Tol Pasuruan, 5 Orang Tewas, Begini Kronologinya
Senin, 21 Oktober 2024 – 12:07 WIB - Hukum
Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Senin, 21 Oktober 2024 – 14:35 WIB