Tangkap PSK ABG dan Pasangan Selingkuh Berbusana tak Lengkap
jpnn.com, PADANG - Satpol PP Kota Padang seorang PSK yang masih berusia 16 tahun di salah satu tempat kos di Jalan Veteran saat razia Sabtu Malam (14/10) hingga Minggu dini hari (15/10).
Setelah dipastikan sebagai PSK, wanita berinisial IT, 16, itu langsung dikirim ke Panti Andam Dewi Sukarami.
”Wanita berinisial IT ini ditertibkan petugas setelah dipancing transaksi harga lewat aplikasi WeChat. Dia kami amankan sekitar pukul 21.00, Sabtu Malam (14/10),” kata Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison usai razia.
Menurut Yadrison, pihaknya setiap hari akan melakukan pengawasan terhadap penginapan yang ada, terutama penginapan kelas melati. Bagi yang melanggar, pemiliknya akan dipanggil untuk diproses di Satpol PP.
Satpol PP juga menangkap pasangan yang diduga selingkuh di salah satu hotel kelas melati di kawasan Ulakkarang. Pasangan muda-mudi itu kedapatan berbusana tidak lengkap.
Pantauan Padang Ekspres (Jawa Pos Group), razia di hotel-hotel kelas melati berlangsung hingga pukul 02.30. Sekitar 30 personel Satpol PP dengan empat mobil dikerahkan.
Pertama kali razia dilakukan di kawasan Jalan Veteran. Lalu, bergerak ke kawasan Jalan Ulakkarang. Di sanalah, didapati pasangan ilegal sedang bermadu kasih.
Karena tidak bisa memperlihatkan surat nikah, pasangan bukan muhrim itu langsung dibawa ke Mako Pol PP Padang.