Tangkap Terduga Teroris, Densus 88 Amankan Banyak Barang Bukti
jpnn.com, PALEMBANG - Densus 88 menangkap seorang terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam penangkapan itu Densus menyita sebuah busur panah, puluhan buku, dan tiga jaket berlambang organisasi tertentu.
Terduga teroris IR alias Ibad (30) diamankan di rumahnya kompleks Tanjung Barangan Asri, Blok E1, Ilir Barat 1, Palembang, Selasa.
Ketua RT 004/003 Tanjung Barangan Palembang Sukarya Darmawan mengaku menyaksikan langsung peristiwa penggeledahan dan penyitaan tersebut, sebab personel Densus 88 Antiteror memintanya menjadi saksi bersama ketua RW setempat.
"Ya, hanya kami berdua saja (orang sipil) yang diminta menyaksikan penggeledahan dan penyitaan tiga jenis barang itu oleh tim Densus," kata dia saat ditemui di lokasi, Selasa.
Sukarya menyebutkan ada sekitar 10 orang anggota Densus 88 masing-masing berseragam lengkap dan berpakaian sipil yang melaksanakan operasi penggeledahan.
Operasi tersebut berlangsung cepat dan lugas, ditaksir tidak lebih lebih 1,5 jam, mulai sekitar pukul 10.30 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB.
Menurut dia, dalam waktu yang singkat itu, hampir semua sisi ruangan di rumah tersebut tidak luput dari penggeledahan aparat berwajib yang dipandu oleh seseorang melalui saluran panggilan video.