Tangkapan KPK di Buol Langsung jadi Tersangka
Selasa, 26 Juni 2012 – 22:00 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menetapkan seorang tersangka dari pihak swasta berinisial A yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Villa Asahan, Leok, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Selasa (26/6). A yang disebut-sebut sebagai pengusaha perkebunan bernama Anshori, ditangkap karena menyuap pejabat di Buol. "Setelah dilakukan pemeriksaan, ditetapkanlah A sebagai tersangka. Orang ini kita kualifikasikan sebagai pemberi suap," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (26/6) malam.
Dalam jumpa pers yang juga dihadiri Ketua KPK Abraham Samad itu Bambang menjelaskan, penyuapan yang dilakukan A ini diduga terkait penerbitan sebuah izin dari Pemkab Buol. Oleh KPK, A dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Namun Bambang belum bisa menjelaskan rincian kasusnya. Ia hanya menyebut adanya sejumlah uang yang diberikan ke pejabt Buol terkait penerbitan izin. "Sejauh ini kita belum bisa disampaikan penyuapan ini dalam penerbitan apa. Ini yang sedang kita telusuri," kata Bambang
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menetapkan seorang tersangka dari pihak swasta berinisial A yang ditangkap dalam operasi tangkap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keterangan
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
-
Bintaro Design District 2024 Hadir Kembali Bawa Tema Analog Reality
BERITA LAINNYA
- Hukum
Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
Jumat, 01 November 2024 – 18:16 WIB - Humaniora
Honorer K2 & Non-ASN Database BKN 100 Persen Lolos Administrasi PPPK 2024
Jumat, 01 November 2024 – 17:54 WIB - Hukum
Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
Jumat, 01 November 2024 – 17:28 WIB - Humaniora
NU Care-LAZISNU & Prudential Syariah Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Santri dan Guru
Jumat, 01 November 2024 – 17:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Gila! Semen Padang Menargetkan Menang dari Persib Bandung
Jumat, 01 November 2024 – 13:02 WIB - Moto GP
Practice MotoGP Malaysia: Martin Jatuh, Marquez Nyaris Masuk Neraka
Jumat, 01 November 2024 – 15:26 WIB - Moto GP
MotoGP Malaysia 2024: Siasat Pecco Bagnaia Menunda Jorge Martin Juara Dunia
Jumat, 01 November 2024 – 12:58 WIB - Jatim Terkini
Lagi, Pengemudi Mobil Diduga Mabuk Kecelakaan di Depan Taman Apasari Surabaya
Jumat, 01 November 2024 – 14:04 WIB - Kriminal
Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
Jumat, 01 November 2024 – 13:07 WIB