Oleh KPK, Anshori dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Rencananya, malam ini KPK menggelar jumpa pers terkait penangkapan Anshori. (fat/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus penyuapan pengurusan penerbitan izin dari Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Anshori, pukul 19.28 petang ini tiba