Tangkapan KPK Kasie Kargo Bea Cukai Bandara Soetta
Rabu, 20 Juni 2012 – 22:22 WIB
"Menurut keterangan sementara barang-barang milik A (Andrew) yang dibawa dari luar negeri ke Indonesia sudah empat bulan tertahan di Bea Cukai. Untuk mengeluarkannya itu A diminta mengeluarkan uang Rp 150 juta," papar Johan.
Dipaparkannya, barang-barang yang tertahan di Bea Cukai itu antara lain meja, kursi, dan tempat tidur. "Ini barang-barang Amerika," sebut Johan.
Hingga saat ini seluruh tangkapan KPK itu masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memutuskan status tersangka, atau melimpahkan penanganan hukumnya ke aparat hukum lainnya.