Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tani's Day, Petani Bali Dapat Bantuan KUR dan AUTP

Senin, 06 Januari 2020 – 18:13 WIB
Tani's Day, Petani Bali Dapat Bantuan KUR dan AUTP - JPNN.COM
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menghadiri Tani's Day di area Car Free Day (CFD) di Lapangan Renon, Denpasar, Bali. Foto dok Kementan

jpnn.com, BALI - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menghadiri Tani's Day di area Car Free Day (CFD) di Lapangan Renon, Denpasar, Bali. Dalam acara ini, Mentan mendorong petani di Bali memanfaatkan kredit usaha rakyat (KUR) sektor pertanian.

Tujuannya, agar bisa membeli sarana dan prasarana pertanian sendiri sesuai kebutuhan.

"Ada unsur edukasinya juga, sehingga petani terbiasa dengan menghitung sendiri, cari sendiri traktornya, tinggal misalnya eksistensi traktor ini kelebihannya ini, kekurangannya ini dan sebagainya," ujar Syahrul, Minggu (5/1).

Menurut Mentan, dengan bunga kredit KUR sektor pertanian sebesar enam persen, maka bisa membuat petani menghitung skala pasar maupun bisnis, yang selanjutnya juga dituntun jajaran aparat pertanian.

"Pada 2020, total alokasi KUR untuk sektor pertanian bagi 34 provinsi di Tanah Air sekitar Rp 50 triliun. Untuk Bali, jika sudah siap, bisa mengambil alokasi sampai Rp1 triliun," ungkapnya.

Mentan mengatakan, sering kali kalau cuma dibagikan sarana dan prasarana seperti traktor, maka kadang-kadang, jika rusak sedikit karburatornya atau macet, malah sudah dianggap besi tua lalu dibuang petani.

"Dengan KUR, intervensi mekanisasi dan teknologi yang dibutuhkan bisa lebih cepat, dibandingkan yang dibagi-bagi oleh pemerintah," cetusnya.

Dalam kegiatan jalan santai ini, Mentan juga berharap Bali bisa meningkatkan kualitas pertaniannya. Bali harus menjadi lokomotif dan pintu gerbang ekspor pertanian.

Menurut Mentan, dengan bunga kredit KUR sektor pertanian sebesar enam persen, maka bisa membuat petani menghitung skala pasar maupun bisnis, yang selanjutnya juga dituntun jajaran aparat pertanian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News