Tanpa Akil, MK tetap Gelar Sidang Seperti Biasa
jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan akan tetap menggelar sidang seperti biasa sekalipun tanpa ketuanya, Akil Mochtar. Saat ini, Akil masih menjadi terperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditangkap pada Rabu malam (2/10) sekitar pukul 21.30.
Wakil Ketua MK, Hamdan Zoelva, menyatakan bahwa dalam kondisi seperti ini MK akan tetap menjalankan tanggungjawab seperti biasa. "Karena banyak sekali kasus yang harus kami selesaikan," ujar Hamdan di gedung MK, Kamis (3/1) dini hari.
Meski demikian Hamdan mengaku belum tahu persis kasus dugaan korupsi yang menjerat Akil. "Saya belum tahu juga, baru dapat informasi penangkapannya saja," sambung Hamdan.
Ia mengakui penangkapan Akil memang akan mengganggu kinerja MK. Karenanya, untuk persidangan perkara yang tengah ditangani Akil nantinya akan ditangani oleh hakim MK lainnya.
"Meski memang agak terganggu, tapi besok (hari ini) tidak ada putusan, sidang pleno biasa. Tetap dijalankan. Nanti posisi Pak Akil bisa digantikan hakim lain dulu. Sidang seperti biasa jalan," tandas Hamdan.(flo/jpnn)