Tanpa Alkohol, Bukan Pasutri Tak Diterima
Sabtu, 17 Juli 2010 – 00:47 WIB
Sukses melunakkan hati sang ayah, tantangan yang dihadapi ternyata belum berakhir. Kali ini datang dari karyawan yang cemas pendapatannya akan menurun. Riyanto menjelaskan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, 10 persen pemasukan hotel adalah hak karyawan yang disebut dengan uang servis. Bagi karyawan hotel, nilainya cukup signifikan. Bahkan, 60 persen penghasilan karyawan berasal dari uang servis. Hanya 40 persen yang bersumber dari gaji rutin.
"Waktu itu paradigma syariah tidak seperti sekarang. Karyawan takut uang servisnya akan turun. Sebab, bar tidak boleh menjual alkohol lagi, pijat beda jenis juga nggak boleh, orang yang bukan suami-istri nggak boleh menginap, dan sebagainya. Apa ada tamu yang mau masuk Hotel Sofyan? Kira-kira begitu pikir mereka," kata Riyanto.
Meski begitu, dengan hati yang sudah mantap, Riyanto meneruskan visinya. Secara bertahap, pada Desember 1998, Santai Music Club di Hotel Sofyan Betawi ditutup. Ternyata pendapatan hotel secara keseluruhan pada 1998-1999 malah naik 19,55 persen.