Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tanpa Alkohol, Bukan Pasutri Tak Diterima

Sabtu, 17 Juli 2010 – 00:47 WIB
Tanpa Alkohol, Bukan Pasutri Tak Diterima - JPNN.COM
RINTISAN - Riyanto Sofyan, Komisaris Hotel Sofyan, satu dari dua hotel syariah di tanah air. Foto: Priyo Handoko/Jawa Pos.
Kemudian, Terminal Discotheque di Hotel Sofyan Tebet pun ditutup pada November 1999. Health center (massage dan sauna) di Hotel Sofyan Betawi juga ditutup pada Januari 2000. "Pijat refleksi masih boleh, asalkan tidak buka aurat. Lalu, yang memijat maupun yang dipijat juga harus sama-sama laki-laki atau perempuan dengan perempuan," katanya.

Lambat laun, karyawan mulai bisa menerima aturan baru itu. Apalagi, pendapatan hotel malah meningkat 10,26 persen pada 1999-2000. Selanjutnya, sekitar Maret 2000, minuman beralkohol dihapus dari menu seluruh Hotel Sofyan. Berkah kembali diperoleh, pendapatan hotel periode 2000-2001 naik 13,03 persen.

Proses menuju hotel syariah berlanjut dengan penutupan health centre di Hotel Sofyan Cikini pada November 2001, serta penerapan syariah reception policy (seleksi tamu) pada Februari 2002. "Penerapan seragam karyawan muslimah Mei 2002. Tidak boleh ada karyawan yang pakai rok pendek lagi," kata Riyanto. Sementara itu, pendapatan hotel keseluruhan terus meningkat 15,6 persen sepanjang 2001-2002.

Pada Juni 2003, Anggaran Dasar Perseroan Hotel Sofyan diubah menjadi berdasar syariah. Sertifikat Lembaga Bisnis Syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) diperoleh pada 26 Juli 2003.

Hotel syariah di Indonesia mungkin masih bisa dihitung dengan jari. Salah satu di antaranya adalah Hotel Sofyan di Jakarta. Bagaimana konsep pengelolaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close