Tanpa Alkohol, Bukan Pasutri Tak Diterima
Sabtu, 17 Juli 2010 – 00:47 WIB
Lambat laun, karyawan mulai bisa menerima aturan baru itu. Apalagi, pendapatan hotel malah meningkat 10,26 persen pada 1999-2000. Selanjutnya, sekitar Maret 2000, minuman beralkohol dihapus dari menu seluruh Hotel Sofyan. Berkah kembali diperoleh, pendapatan hotel periode 2000-2001 naik 13,03 persen.
Proses menuju hotel syariah berlanjut dengan penutupan health centre di Hotel Sofyan Cikini pada November 2001, serta penerapan syariah reception policy (seleksi tamu) pada Februari 2002. "Penerapan seragam karyawan muslimah Mei 2002. Tidak boleh ada karyawan yang pakai rok pendek lagi," kata Riyanto. Sementara itu, pendapatan hotel keseluruhan terus meningkat 15,6 persen sepanjang 2001-2002.
Pada Juni 2003, Anggaran Dasar Perseroan Hotel Sofyan diubah menjadi berdasar syariah. Sertifikat Lembaga Bisnis Syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) diperoleh pada 26 Juli 2003.