Tanpa Dihadiri Pimpinan DPRD, Bupati Kobar Bisa Dilantik
Jumat, 09 September 2011 – 03:50 WIB
"Paripurna istimewa kan tidak harus kuorum dan tidak harus dihadiri pimpinan dewan, tidak harus di gedung DPRD. Sebanyak 10 orang (anggota DPRD) yang hadir pun, tidak apa-apa," ujar Gamawan kepada wartawan di kantornya, Kamis (8/9).
Seperti diberitakan sebelumnya, Gamawan minta petunjuk dan arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait persoalan ini. Utamanya, menyangkut diizinkan atau tidak dirinya melantik langsung Ujang-Bambang, lantaran Gubernur Kalteng Teras Narang menolak melakukan pelantikan pasangan tersebut.
JAKARTA – Hingga kemarin (8/9) Mendagri Gamawan Fauzi belum menerima arahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait masalah pelantikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Pilkada
Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:50 WIB - Legislatif
Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:46 WIB - Parpol
Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Kehilangan 2 Legiun Asing Melawan PSBS Biak, Bojan Hodak Siapkan Siasat
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:37 WIB - Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Politik
TAP MPRS Terkait Bung Karno Dihapus, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:18 WIB