Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tanpa Ijazah PGSD, Hanya Terima TPP 2 Tahun

Rabu, 15 Januari 2014 – 08:24 WIB
Tanpa Ijazah PGSD, Hanya Terima TPP 2 Tahun - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Guru SD yang belum mengantongi ijazah PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar) harus segera kuliah lagi.

Sebab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hanya memberikan tunjangan profesi pendidik (TPP) selama dua tahun saja. Banyak opsi yang disiapkan Kemendikbud supaya TPP bisa diterima hingga pensiun.

Ketentuan pencairan TPP bagi guru SD itu tertuang dalam Permendikbud 62/2013 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan untuk Penataan Guru. Dalam Pasal 5 peraturan itu disebutkan bahwa guru yang dipindahkan tugas tidak sesuai dengan sertifikat profesinya, hanya berhak mendapatkan TPP selama dua tahun.

Di lapangan banyak laporan guru yang tidak berijazah PGSD tetapi berijazah lainnya seperti, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Akuntansi, atau bahasa Indonesia justru aktif mengajar di jenjang SD.

Mereka banting setir menjadi guru SD karena guru di jenjang SMP atau SMA sudah tidak mendapatkan kuota jam mengajar. Umumnya ketidaksesuaian ini dialami guru swasta. Sebab bagi guru PNS, sudah disaring sejak rekerutmen.

Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke Kemendikbud terkait pemutusan pencairan TPP akibat tidak sesuainya ijazah PGSD itu. Bagi guru yang berijazah non-PGSD tetapi sudah terlanjur mengajar di SD, diberikan sejumlah alternatif penyelesainnya.

Di antaranya adalah para guru SD yang tidak berijazah PGSD itu diharuskan kuliah S1 (sarjana) PGSD atau langsung kuliah S2 (magister) Pendidikan Dasar dulu. Syarat ini berlaku bagi guru yang masih ingin mengajar di jenjang SD.

Cara yang paling mudah ditempuh adalah mengambil S1 PGSD karena jumlah kampusnya lebih banyak dibandingkan yang membuka program S2 Pendidikan Dasar.

JAKARTA - Guru SD yang belum mengantongi ijazah PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar) harus segera kuliah lagi. Sebab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News