Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tanpa IMB, Bangunan Liar Marak

Jumat, 21 Januari 2011 – 23:34 WIB
Tanpa IMB, Bangunan Liar Marak - JPNN.COM
JAYAPURA - Tak bisa dipungkiri pembangunan Kota Jayapura dalam beberapa tahun terakhir ini meningkat pesat, khususnya pembangunan fisik berupa gedung atau perumahan. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah dikeluarkan Pemkot Jayapura sebanyak tahun 2011 yang mencapai 677 lembar. Namun sayangnya, di tengah pesatnya pembangunan tersebut, disinyalir masih cukup banyak aktivitas pembangunan yang dilakukan secara liar alias tidak memiliki IMB.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Jayapura, Malikidin Soltif saat menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos (Grup JPNN).  Menurutnya aktivitas pembangunan secara liar ini banyak terjadi di sektor perumahan masyarakat yang banyak dibangun di lokasi atau tempat yang tidak diperuntukan untuk pemukiman sekaligus atau di area yang dilindungi. Pembangunan perumahan secara liar ini diakuinya sangat sulit untuk dibendung. "Inilah yang menjadi masalah sekarang ini, pembangunan liar juga begitu pesat. Bahkan kita seringkali sulit untuk membendungnya," katanya.

Dikatakan, banyaknya warga yang membangun rumah di daerah lereng gunung atau bukit tentu saja tidak sesuai dengan aturan tata ruang yang telah ditetapkan Pemkot Jayapura. Menurutnya lokasi atau area tersebut sebenarnya tidak boleh dilakukan pembangunan karena merupakan area yang berbahaya untuk terjadinya longsor. Tetapi  ironisnya justru di tempat-tempat tersebut yang padat dengan pemukiman. "Itu yang di lereng-lereng gunung itu sangat berbahaya. Sekali terjadi longsor, masyarakat sendiri yang akan menjadi korban," ujarnya dengan nada prihatin.

Terhadap hal yang seperti ini, Soltif mengaku, pihaknya telah beberapa kali memberikan teguran bahkan sudah memberikan penalti. Tetapi tetap saja hal itu tidak diindahkan. Kendati begitu, pihaknya telah melakukan pendataan semua bangunan liar dan akan ditindak lanjuti sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami sudah melakukan pendataan terhadap bangunan liar. Tetapi untuk menertibkannya kami harus koordinasi dengann instansi teknis terkait. Kita  tidak boleh gegabah karena ini yang dihadapi masyarakat kita sendiri, jadi harus diperhitungkan dengan matang," tuturnya. .

JAYAPURA - Tak bisa dipungkiri pembangunan Kota Jayapura dalam beberapa tahun terakhir ini meningkat pesat, khususnya pembangunan fisik berupa gedung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News