Tanpa Kerja Keras Syarif Hendrawan Bisa Mendapat Rp140 Juta, Beginilah Caranya
Jumat, 29 Januari 2021 – 10:16 WIB
Bermodalkan pengakuan pelaku itu, korban lantas percaya kepadanya. Sehingga salah satu korbannya menelan kerugian Rp140 juta.
Persyaratan untuk meminjamkan uang ke Bank Dunia melalui Syarif pun tak sulit. Hanya bermodalkan agunan sertifikat apartemen bisa meminjamkan uang ke Bank Dunia.
Syarif kemudian ditangkap di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 22 Januari 2020.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun. (cr3/jpnn)