Disebutkan pula, terkait perintah pemindahan tahanan Gayus dari Rutan Brimob ke Rutan Cipinang, sesuai KUHAP, tambah Babul, kejaksaan pasti akan melaksanakan penetapan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu. Seperti diketahui, kasus jalan-jalannya Gayus berujung pada penetapan 10 tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.(pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung masih yakin bisa menyelesaikan kasus Gayus Tambunan tanpa harus dibantu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk