Tanpa KPK, Kejagung Yakin Tuntaskan Kasus Gayus
Senin, 22 November 2010 – 21:06 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung masih yakin bisa menyelesaikan kasus Gayus Tambunan tanpa harus dibantu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu, bantuan lembaga hukum lain seperti KPK tak perlu dilakukan. Lain halnya jika kasus mafia pajak dan penyuapan yang dilakukan bekas pegawai Ditjen Pajak itu terhambat di tahap penyidikan atau penuntutan. "Kecuali kalau masalah ini (kasus Gayus) berlarut-larut," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Babul Khoir Harahap, saat ditanya wartawan soal adanya permintaan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) agar kasus Gayus dilimpahkan ke KPK atau bahkan diawasi langsung Presiden SBY, seperti permintaan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
Disebutkan pula, terkait kasus penyuapan di Rutan Brimob Kelapa Dua yang dilakukan Gayus, lanjut Babul, pihaknya sudah menunjuk 5 jaksa peneliti kasusnya. Tim jaksa peneliti tersebut, lanjut Baul, diketuai Edi Rakamto, dibantu 4 jaksa lain yakni Teguh Wardoyo, Sila Halongan, Akhmad Fathoni, dan Erni Vironika Maramba.
Tim jaksa peneliti ini juga bertugas memeriksa berkas atas nama Iwan Siswanto (Kepala Rutan Brimob Kelapa Dua), dan dua bawahannyaSusilo dan Junjungan Forbes Purba. Sedangkan atas nama tersangka Edi Sukranto, Bambang Setyawan, Datuk Arundika, Bagus Ari Aetya Nugraha, Budi Heriyanto, danAngoco Duto, jaksa penelitinya juga berjumlah 5 orang yakni Erbagtyo Rohan, Syahnan Tanjung, Asep Nana Mulyana, Yuni Daru Winarsih, dan Hendro Dewanto.
JAKARTA - Kejaksaan Agung masih yakin bisa menyelesaikan kasus Gayus Tambunan tanpa harus dibantu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:34 WIB - Humaniora
Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:14 WIB - Tokoh
Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:22 WIB - Humaniora
Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:39 WIB - Dahlan Iskan
Antre Bonek
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:53 WIB - All Sport
Hasil VNL 2024: Wanita-Wanita Italia Membuat Turki Menderita
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:16 WIB - Jabar Terkini
Sepanjang 2024, Sebanyak 3.633 Warga Karawang Terjangkit TBC
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:30 WIB - Tokoh
Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:22 WIB