Tanpa Menteri, Kinerja Kementerian Terpengaruh
Daerah Juga Bisa Terdampakjpnn.com - JAKARTA - Tiadanya kejelasan soal menteri dalam pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla mulai berdampak ke kementerian. Sejumlah kementerian mulai oleng karena tidak bisa bekerja secara maksimal, salah satunya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tidak bisa menindaklanjuti surat keputusan (SK) jabatan kepala daerah dan SK pimpinan DPRD.
Dengan begitu, kekosongan menteri ini ternyata tidak hanya berdampak dipusat. Namun, daerah ikut terkena imbasnya. Kinerja daerah tentu tidak akan lancar kalau jabatan kepala daerah masih pelaksana tugas (Plt) dari sekretaris daerah (Sekda).
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Johan menjelaskan, kekosongan menteri selama empat hari ini sebenarnya berdampak serius. Misalnya, SK jabatan kepala daerah dari gubernur hingga wali kota atau bupati yang hanya bisa diteken menteri. “Karena SK belum diteken, maka daerah itu dipimpin dulu sama Plt,” jelasnya.
Padahal, kewenangan seorang Plt itu sangat kecil. Sehingga, satuan kerja perangkat dinas (SKPD) yang ada di daerah juga terpengaruh. “Karena itu harapannya, pengisian menteri bisa lebih cepat,” terangnya.
Selain soal kepala daerah, DPRD juga terpengaruh kalau SK pimpinan DPRD tidak ditandatangani menteri. Pengaruhnya alat kelengkapan DPRD tidak bisa dibentuk. “Kalau begitu pembahasan APBD tentu tidak bisa berlangsung, soalnya pimpinan DPRD itu belum resmi,” jelasnya.
Soal jumlah SK yang belum ditandatangani menteri, Johan menuturkan bahwa pihaknya tidak mengetahuinya. Namun, sebenarnya sebelum Gamawan Fauzi lengser dari posisi mendagri, penandatanganan SK itu telah dikebut.
Untuk kinerja Kemendagri sendiri, sebenarnya pelayanan ke masyarakat tetap terus berlangsung. Namun, yang dikhawatirkan kalau ada masalah urgen yang perlu penanganan cepat. Misalnya terdapat bencana di suatu daerah.
Menteri posisinya mengambil tanggungjawab, kala ada musibah. “Kalau tidak ada yang mengarahkan dan bertanggungjawab, bagaimana ini,” jelasnya.