Tanpa Sapujagat
Oleh: Dahlan IskanMereka selalu punya stok besar. Tujuannya: menjaga stabilitas pangan di sana. Stok pangan itu ada masa kedaluwarsanya. Stok yang mendekati kedaluwarsa dilepas. Tentu dengan harga murah.
Menurut Saparini, baik ''efisiensi pertanian'' maupun ''pengadaan stok nasional'' punya latar belakang yang sama: adanya kebijakan negara di bidang pangan strategis. "Core-nya di situ," ujarnyi.
Maka di saat Indonesia krisis minyak goreng Malaysia tenang-tenang saja. Padahal sama-sama penghasil sawit terbesar dunia. Sama-sama eksportir produk sawit. Sesama ras Melayu.
Di Malaysia harga minyak goreng –di sana disebut minyak masak– tidak binal. Tetap saja di sekitar Rp 8.500. Itu harga per liter. Di sana ukuran minyak masak pakai liter. Berarti hanya sekitar Rp 7.800/kg.
Di Malaysia minyak masak juga diurus pemerintah. Yakni oleh Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Hal Ehwal Pengguna. Disingkat –gak usah diingat: KPDNHEP.
Adanya UU yang mengatur pangan strategis itu. Tidak diperlukan keputusan ''sapu jagat''.
Keputusan ad hoc seperti kejutan Presiden Jokowi Jumat lalu itu memang penting. Tapi belum menjamin tidak terjadi lagi. Di lain waktu. Di komoditas lain.
Sepanjang hari kemarin saja, misalnya, sudah beredar rumor ini: yang dilarang itu ekspor olein. Yakni minyak goreng yang belum dikemas. Sedang ekspor CPO tidak termasuk yang dilarang.