Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tantang Penyidik Tetapkan Kepala DPU Kapuas jadi Tersangka

Kamis, 11 Desember 2014 – 09:01 WIB
Tantang Penyidik Tetapkan Kepala DPU Kapuas jadi Tersangka - JPNN.COM

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Nama Free Vyou yang sekarang menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kapuas disebut-sebut terlibat dalam kasus suap anggota DPRD Kapuas. Bahkan, Kepala Bidang Bina Marga Kapuas Imanuah yang telah ditetapkan menjadi tersangka meminta Free Vyou ikut bertanggungjawab.

Itu disampaikan Imanuah melalui penasehat hukumnya, Naduh dan Guruh Eka Saputra. Menurut Naduh, kepala DPU harus bertanggungjawab dan tidak usah cuci tangan atas kasus yang menimpa kliennya. Karena,  saat itu, kliennya disuruh untuk mencari dana pinjaman  sebesar Rp 2,2 miliar.

"Jadi, tidak usah menutup mata. Karena tidak mungkin Kadis PU tidak tahu. Orang dia yang suruh mencarikan," katanya dilansir Kalteng Pos (Grup JPNN.com).

Dia pun meminta penyidik harus berani menyeret Kadis PU sebagai tersangka dan harus obyektif dalam menggali keterangan dalam penyelidikan.

"Klien kami tersangka, pimpinannya harus tersangka," tambahnya.

Sementara, Guruh Eka Saputra menjabarkan, setelah 10 jam menemani jalannya pemerikasa, dirinya menilai, kliennya adalah korban. Karena, saat itu  kliennya dapat perintah dari atasan, dalam hal ini kepala DPU. Perintahnya untuk mencari dana pinjaman, karena ada beban yang harus diberikan kepada  dewan. Dan hal itu baru diketahui Imanuah saat menghadiri rapat di kantor PU pada November lalu. Dimana, saat itu di dalam ruang rapat ada  kabid cipta karya dan Kabid perairan.

Kepada tiga kepala bidang, kata Guruh, kepala DPU menyampaikan untuk mencari dana pinjaman sebanyak Rp 2,2 miliar.Bidang Bina Marga saat itu dibebani sebesar Rp 1,7 miliar. Sedangka Rp 500 juta dibagi bidang cipta karya dan bidang pengairan. Dan, dana itu harus dapat sebelum tanggal 26 November.

Dari perintah itu, ujar Naduh, kliennya langsung mencarikan dana tersebut dan mencoba untuk menghubungi tiga rekanan, Untung, Sugi dan Bardo. Lalu, kata dia, kliennya tersebut bertemu dengan salah satu rekanan tersebut dan menyampaikan apa yang disampaikan dari pimpinan.

PALANGKA RAYA - Nama Free Vyou yang sekarang menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kapuas disebut-sebut terlibat dalam kasus suap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News