Tantangan dan Peluang DPR (Baru) Menuju Indonesia Emas 2045
Oleh: Friederich Batari – Jurnalis, Alumnus Program Magister Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana JakartaSejumlah masalah mengadang seperti masalah politik, terutama demokrasi masih mendapat sorotan publik. Ditambah problem kesejahteraan dan hubungan sosial.
Dalam konteks ini, saya memberikan catatan terhadap pendapat Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah bahwa problem kebangsaan tersebut harus dapat diselesaikan oleh presiden dan wakil presiden terpilih di Pemilu 2024 (JPNN.com, 20/5/2024).
Menurut saya, DPR dan pemerintah beserta lembaga negara lainnya harus bersinergi mewujudkan cita-cita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.
Gagasan Indonesia Emas 2045 adalah sebuah visi ideal dan cita-cita luhur yang tidak mungkin bisa dicapai tanpa kerja sama seluruh komponen bangsa.
Untuk menggapainya perlu sinergi dari seluruh pemangku kepentingan.
Peluang
Upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045 mulai terlihat. Buktinya, DPR bersama pemerintah sedang merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RUU RPJPN) 2025-2045.
Kementerian PPN/Bappenas bersama Badan Legislasi DPR RI menggelar Rapat Kerja Pembahasan Tingkat I RUU RPJPN 2025-2045 pada 1 Juli 2024.