Tante Masyita Curi Uang demi Ajak Berondong Bersenang-senang
Tapi polisi tak kehabisan akal. Polisi memeriksa CCTV di kawasan sekitar rumah Masyita.
“Pelaku mengumpet di rumah orang. Pintar juga caranya mengelabui pengejaran polisi,” tutur Aan.
Polisi pun akhirnya membekuk Masyita. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 2,8 juta.
Ternyata, dari uang Rp 9,6 juta milik korban, sebagian sudah digunakan Masyita. Sebesar Rp 3,5 juta digunakan untuk menebus kalung.
Sedangkan Rp 3,3 juta dipakai Masyita untuk berkencan dengan selingkuhannya. “Uang yang lain dipakai untuk kencan dengan selingkuhan di Singaraja sebanyak Rp 3,3 juta. Selingkuhannya masih ABG atau dengan bahasa gaul berondong," ungkap Aan.(rb/dre/mus/mus/JPR)