Tante SA dan Pemuda Ini Tertangkap, Suaminya Kabur, Alamak! Begini Kronologinya
Namun, polisi hanya menangkap SA, sedangkan suaminya itu berhasil melarikan diri..
"Tersangka SA saat ditanya petugas, sudah dua tahun mengedarkan sabu-sabu. Dia meraup keuntungan sekitar Rp 700. ribu per minggu," ucap Martualesi.
Sementara RF, dia adalah residivis yang baru selesai menjalani hukuman pada bulan April 2021 dalam kasus tindak pidana narkotika.
Ketika diinterogasi penyidik, tersangka SA mengaku mendapat pasokan narkoba jenis sabu-sabu dari seorang warga Senna yang sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan.
"Kedua tersangka, RF dan SA mengaku menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidup," ucap AKP Martualesi. (antara/jpnn)