Tape Ketan Sulit Tembus MUI
Senin, 14 Januari 2013 – 08:44 WIB
KUNINGAN - Tape ketan merupakan makanan khas Kuningan yang sudah dikenal di mana-mana. Namun, hingga saat ini makanan yang dikemas dengan ember hitam itu belum memiliki sertifikat halal. Bukannya para pelaku usaha tidak mampu membuat sertifikal halal, tapi pengajuan mereka ditolak oleh pihak MUI Jabar. Alasan penolakan karena dalam tape ketan itu mengandung alkohol akibat dari adanya permentasi. “Kami sejak awal buka usaha sudah mengajukan permohonan, namun tidak ada realisasi kerena ada kandungan alkohol,” ujar Ica anak dari pemilik Tape Ketan Sari Asih Bu Yayat, kemarin via telepon kepada Radar (Grup JPNN), Minggu (13/1).
Ica menuturkan, sepengtahuanya semua pelaku usaha tape ketan yang ada di Kuningan mencoba membuat sertifikat halal agar pemasaran tape bisa meluas. Tapi, keinginan mereka hanya menjadi sebuah keinginan yang tidak bisa terwujud.
Sampai detik ini, mereka para pelaku menginginkan agar tape yang dijual tidak hanya di toko oleh-oleh. Namun, bisa masuk ke semua swalayan yang ada di Indonesia.
KUNINGAN - Tape ketan merupakan makanan khas Kuningan yang sudah dikenal di mana-mana. Namun, hingga saat ini makanan yang dikemas dengan ember hitam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar
Kamis, 09 Januari 2025 – 10:23 WIB - Daerah
Jadwal Keberangkatan Kereta Api Stasiun Bandung Berubah, Ini Daftarnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:26 WIB - Daerah
Bus Pariwisata dari Bali Menabrak 4 Mobil dan 2 Motor di Kota Batu, 4 Meninggal
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:08 WIB - Kep. Riau
Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
Kamis, 09 Januari 2025 – 07:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kep. Riau
Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
Kamis, 09 Januari 2025 – 07:54 WIB - Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB - Dahlan Iskan
Foto Pimpinan
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:40 WIB - Sport
FIFA Sorot Keputusan PSSI Rekrut Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Pengganti STY
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:23 WIB - Parpol
Temui Jokowi di Solo, KKPG Dorong Gibran Jadi Kader Golkar
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:38 WIB