Tarakan Masih Siaga Satu, Kapan Dicabut?
jpnn.com - TARAKAN - Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani mengatakan, saat ini status daerahnya masih siaga 1. Sebab, hingga kini belum ada instruksi dari pimpinan untuk mencabut status itu.
“Belum ada instruksi dari pimpinan untuk mencabut siaga 1, sehingga razia dan patroli masih terus dilakukan,” ujar Dani kepada Radar Tarakan (JPNN Group), Rabu (20/1) kemarin.
Nah, karena masih ditetapkan status siaga 1, Dani mengimbau masyarakat untuk lebih siaga, waspada dan deteksi dini bila mendapatkan informasi terkait kegiatan-kegiatan mencurigakan.
“Dengan adanya keaktifan masyarakat untuk memberikan informasi kepada aparat, penindakan bisa dilakukan oleh aparat terkait pengawasan terhadap orang atau kelompok yang mencurigakan,” ucap Dani.
Selain itu, Dani meminta ketua RT memaksimalkan 1x24 jam wajib lapor kepada pendatang baru.
“1x24 jam ini sangat membantu kami untuk mendapatkan informasi bila ada pendatang yang mencurigakan, selain itu peran serta pemilik kos juga diperlukan unutk melaporkan kepada RT bila ada penghuni baru yang menempati kos,” ujar Dani. (ddq/jos/jpnn)