Target 5 Ribu, Baru 100 Ekor Sapi Diasuransikan
Rabu, 28 September 2016 – 03:21 WIB
Kementerian Pertanian memberikan kemudahan bagi peternak sapi.
Dari besaran premi yang harus dibayarkan setiap tahunnya sebesar Rp 200 ribu, peternak sapi hanya cukup membayar sebesar Rp 40 ribu per ekor per tahun.
Sebab, subsidi sebesar 80 persen atau senilai Rp 160 ribu dari total premi yang harus dibayarkan pertahunnya dibayarkan oleh pemerintah. (luk/jos/jpnn)