Target, Desember Dana Desa Sudah Ludes
Rabu, 30 September 2015 – 01:15 WIB
Untuk mempercepat penyerapan dana desa, Kemenkeu bertugas memastikan bahwa dana yang sudah ada sudah siap digunakan, sedangkan Kemendagri bertugas membantu mempercepat penyaluran dana yang ada melalui kpara kepala daerah dan membantu melatih para aparat desa.
“Sedangkan Kementerian Desa memastikan bahwa dana desa itu digunakan tepat sasaran, misalnya untuk kebutuhan prioritas untuk infrastruktur dan penguatan ekonomi desa, sekaligus juga menyediakan pendamping desa,” ujar Marwan.(gir/jpnn)