Target E-KTP Meleset Jauh
Rabu, 28 Desember 2011 – 01:04 WIB
Sementara, Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) seluruh rakyat Indonesia saat ini dipastikan sudah tersedia. Dia mengimbau masyarakat yang belum mengetahui maupun belum memiliki NIK, agar segera menghubungi dinas-dinas kependudukan dan catatan sipil di daerah masing-masing.
“Kita sampaikan semua NIK sudah tersedia," ujar Gamawan. Dijelaskan, penyelesaian pemberian NIK ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang menyebutkan lima tahun setelah UU diterbitkan, maka pemerintah harus memberikan informasi tentang ketersediaan NIK seluruh rakyat Indonesia.
"Jadi ini kewajiban pemerintah dan sudah dilaporkan ke Presiden," kata Gamawan.