Sementara sisanya merupakan terpidana mati kasus narkotika sebanyak 51 orang dan 2 kasus narkotika. Ditambahkan, tahun depan kejaksaan akan melakukan eksekusi terhadap 10 terpidana. "Kita targetkan 10 orang dieksekusi," jelasnya. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) urung menjalankan eksekusi mati di tahun 2012. Penyebabnya, koordinasi soal pengalihan tempat eksekusi terpidana