Target Ekspor Naik Jadi 18 Persen
Sabtu, 04 September 2010 – 16:56 WIB
JAKARTA - Defisit neraca perdagangan senilai USD 128,7 juta yang terjadi pada Juli lalu menjadi koreksi tersendiri bagi kinerja ekspor RI. Agar itu tidak terulang, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menaikkan target pertumbuhan ekspor nonmigas pada 2010 dari 10-11 persen menjadi 16-18 persen.
Tidak hanya melampaui pencapaian 2009 yang senilai USD 97,5 miliar, target tersebut juga melebihi pencapaian 2008 yang 10 persen lebih besar daripada 2009 serta merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah ekspor Indonesia.
"Pertumbuhan 16 sampai 18 persen juga jauh lebih tinggi daripada target RPJM (rencana pembangunan jangka menengah) pemerintah di 2010 yang hanya 10 sampai 11 persen atau senilai USD 107,25 miliar hingga USD 108,2 miliar," ujarnya.
JAKARTA - Defisit neraca perdagangan senilai USD 128,7 juta yang terjadi pada Juli lalu menjadi koreksi tersendiri bagi kinerja ekspor RI. Agar itu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:06 WIB - Bisnis
Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:48 WIB - Investasi
Gotrade Hadirkan Options Trading: Solusi Cerdas untuk Kendali Penuh atas Investasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:20 WIB - UMKM
Sejak Berdiri PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Transaksinya hingga 3.610 Persen
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Dilepas Suwon FC, Pratama Arhan Dikontrak Bangkok United
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:51 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB - Komunikasi
Menperin Agus: Bos Apple Masih Melakukan Negosiasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:15 WIB - Sport
Statistik Bali United vs Persib: Tuan Rumah Underperform, Tim Tamu Lebih Unggul
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:42 WIB - Humaniora
Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:43 WIB