Target Pajak Bakal Tak Tercapai, Ini Saran Misbakhun
“Sehingga lack (kekurangan, red) sedikit dan tidak terlalu jauh. Kalau 93-94 persen kemudian penerimaan pajak 90 persen, sangat aman bagi defisit kita," ujarnya.
Selain itu, Misbakhun juga menyinggung soal Automatic Exchange of Information (AEoI) atau pertukaran informasi antarnegara guna melacak potensi pajak. Melalui mekanisme itu, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan memperoleh kewenangan untuk mengakses data nasabah perbankan dan industri keuangan lainnya.
“Data informasi keuangan ini penting untuk meningkatkan penerimaan pajak. "Semuanya terbuka, sudah tidak ada lagi rahasia untuk urusan perbankan, asuransi, pasar modal di bidang perpajakan," ujar mantan pegawai Ditjen Pajak itu.(jpg/jpnn)