Target Pajak Hotel Hingga 40%
Rabu, 23 Juni 2010 – 16:04 WIB
Dikatakan, ada sekira 40 hotel di Anyer dan Cinangka. Pada setiap akhir hingga akhir Juli mendatang hotel-hotel tersebut sedang banyak pesanan acara yang berkaitan dengan liburan sekolah.
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Pendaftaran dan Pendataan Bidang Pendapatan DPKAD Rudi Afandi mengatakan, bahwa target pajak hotel pada tahun ini naik menjadi Rp 5 miliar dari tahun sebelumnya yang RP 4,5 miliar. Pencapaian pajak tersebut hingga Mei sudah mencapai Rp 2,6 miliar atau 52,92%. “Pencapaian pajak ini sudah melampaui target rata-rata bulan Mei yang 41,6%,” ujarnya.