Target Pajak Hotel Hingga 40%
Rabu, 23 Juni 2010 – 16:04 WIB
Untuk pajak restoran, tambah Rudi, pihaknya sudah berhasil memungut Rp 999 juta atau 49,97 % dari target Rp 2 miliar. Sedangkan untuk pajak hiburan sudah dipungut Rp 10,9 juta atau 42 % dari target Rp 25,7 juta. (mg-8)