Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Target Penerimaan Pajak 2019 Jangan Beratkan WP

Senin, 20 Agustus 2018 – 06:23 WIB
Target Penerimaan Pajak 2019 Jangan Beratkan WP - JPNN.COM
Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019, penerimaan perpajakan diproyeksikan sebesar Rp 1.781 triliun, atau naik 10,07 persen dari target pajak tahun ini yang sebesar Rp 1.681,1 triliun. Hingga Juli 2018, penerimaan perpajakan terkumpul sebesar Rp 760,1 triliun atau 48,2 persen dari target.

Peranan penerimaan perpajakan dalam APBN juga semakin signifikan, yaitu naik dari 74 persen pada tahun 2014 menjadi 83,1 persen pada 2019. Di sisi lain, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun ini 5,3 persen.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira Adhinegara mengatakan, target pertumbuhan pajak tidak sebanding dengan target pertumbuhan ekonomi. Sebab target pertumbuhan ekonomi 5,3 persen sudah realistis.

Pemerintah telah mempertimbangkan berbagai risiko ekonomi dan politik global, serta berjalannya tahun politik yang menahan pertumbuhan investasi.

Namun, pertumbuhan pajak 10 persen terlalu tinggi. “Takutnya nanti memberatkan dunia usaha. Karena, peranan PPN (pajak pertambahan nilai) dan PPh (pajak penghasilan) sangat besar, terutama dari industri manufaktur,” kata Bhima seperti diberitakan Jawa Pos.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan produksi industri manufaktur besar dan sedang pada kuartal II 2018 masih di bawah angka 5 persen, yakni sebesar 4,36 persen secara year-on-year (yoy). Sedangkan pertumbuhan industri manufaktur mikro dan kecil sebesar 4,93 persen (yoy).

Pada 2019 Bhima memproyeksikan industri manufaktur tumbuh 5 persen dan masih ada kemungkinan untuk tumbuh di bawah itu. Jika industri manufaktur belum bisa tumbuh pesat namun target pajaknya dipatok tinggi, maka itu dapat memberatkan wajib pajak (WP) badan.

Menurut Bhima, pemerintah menargetkan penerimaan pajak dari sektor migas. Sebab asumsi harga minyak dalam RAPBN 2019 sebesar USD 70 per barel, jauh lebih tinggi dari asumsi harga minyak pada RAPBN 2018 sebesar USD 48 per barel.

Target penerimaan pajak yang ditargetkan Rp 1.781 triliun diharapkan tidak membebani perekonomian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News