Target Rp 191 T, Penerimaan Bea dan Cukai Baru Rp 22 T
Jumat, 21 April 2017 – 12:34 WIB
”Karena perusahaan menebus pita cukai di bulan Desember,” paparnya.
Pola tersebut membuat kenaikan penerimaan biasanya terjadi pada pertengahan tahun hingga akhir tahun.
Meski demikian, Prastowo menilai pemerintah harus melakukan upaya ekstensifikasi cukai sehingga tidak hanya mengandalkan cukai hasil tembakau.
”Supaya dua tujuan terpenuhi. Pengendalian dampak buruk tembakau dan ada tambahan penerimaan,” paparnya.
Objek baru yang paling potensial untuk dikenai cukai adalah minuman berpemanis. Dampaknya diyakini lebih besar dan lebih sederhana.
Sedangkan cukai untuk plastik dinilai lebih sulit karena produk turunannya banyak. (ken/c10/noe)