Target Rp 42,6 Triliun, Realisasi Pajak Baru 15 Persen
Jumat, 24 Maret 2017 – 02:37 WIB
Sementara itu, untuk kali pertama pada tahun ini, DJP Jatim 1 melakukan gijzeling atau penyanderaan terhadap penunggak pajak.
Wajib pajak itu terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Mulyorejo dan memiliki tunggakan pajak Rp 13,606 miliar.
’’Yang bersangkutan dititipkan di Lapas Kelas I Porong,’’ jelasnya. (res/c14/noe)