Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Target, RUU Ormas Disahkan 12 April

Kamis, 14 Maret 2013 – 02:01 WIB
Target, RUU Ormas Disahkan 12 April - JPNN.COM
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang organisasi kemasyarakatan (RUU ormas) yang cukup lama dan alot, sudah mencapai klimaksnya pada Jumat (8/3) malam pukul 11.00 Wib di Cikopo, Jabar. RUU sudah masuk pembahasan di tingkat Tim Perumus.

"Pembahasan di tingkat panja sudah selesai dan masuk ke Tim Perumus yang akan mulai pembahasan pada 14 Maret 2013," ujar Direktur Seni, Budaya, Agama, dan Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol) Kemendagri, Budi Prasetyo, kepada wartawan di kantornya, Rabu (13/3).

Pembahasan mengenai hal yang krusial sudah berhasil disepakati pemerintah dan DPR, dengan mengakomodasi situasi yang berkembang.

Soal sanksi, kata Budi, secara keseluruhan sudah klir. Hanya saja, soal ketentuan sanksi penghentian sementara kegiatan ormas yang melanggar aturan, masih ada satu anggota Panja yang memberi catatan.

JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang organisasi kemasyarakatan (RUU ormas) yang cukup lama dan alot, sudah mencapai klimaksnya pada Jumat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News