Target Sahkan RPP Tembakau Akhir 2010
Menkes Bentuk Tim PercepatanMinggu, 24 Oktober 2010 – 06:08 WIB
Khusus untuk suksesi pengesahan RPP tersebut, Endang membentuk tim khusus. RPP Tembakau memang akan berdampak terhadap industri rokok di Indonesia. Namun, Endang tampak enggan berkomentar lebih jauh tentang kerugian secara material yang akan dirasakan para pengusaha rokok dan tembakau itu lebih lanjut.
Endang menjelaskan jika RPP tembakau ini berhasil disahkan, maka akan memiliki dampak besar bagi kesehatan masyarakat. Karena itu, dia berharap RPP Tembakau tidak stagnan hingga bertahun-tahun karena program ini adalah prioritas Kemenkes. Dia mengatakan, selama ini pihaknya terus melakukan lobi terhadap sejumlah pihak yang berkepentingan agar RPP ini cepat disahkan. "Saya berharap akhir tahun ini sudak clear semua," katanya.
JAKARTA -- Tarik ulur kepentingan di balik pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pilkada Jatim 2024, Rawan Terjadi Pelanggaran di Semua Wilayah
Selasa, 14 Mei 2024 – 22:25 WIB - Pilkada
40 Bakal Calon Kada Daftar ke Gerindra untuk Pilkada di Aceh
Selasa, 14 Mei 2024 – 22:19 WIB - Pilkada
Pengawas Pilkada Penting Mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:35 WIB - Pilkada
Lulus Verifikasi PPS, 602 Orang Segera Ikuti Ujian CAT
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Link Live Streaming Bali United Vs Persib Bandung: Tak Ada Gol dan VAR di Babak Pertama
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:55 WIB - Humaniora
Banyak Guru Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Optimalkan Formasi PPPK 2024
Selasa, 14 Mei 2024 – 20:24 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persib Bandung 1-1: Bersejarah, Pakai VAR, Dramatis
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:17 WIB - Kriminal
Kasus Prostitusi Gadis di Bawah Umur, Muncikari Paksa Korban Layani 20 Kali Sehari
Selasa, 14 Mei 2024 – 18:18 WIB - Hukum
Kejaksaan Sita Satu Mobil Diduga Terkait Gratifikasi ASN di Purwakarta
Selasa, 14 Mei 2024 – 20:26 WIB