Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Target Tampung Dana Repatriasi Rp 5 T, BNI Sosialisasi ke UKM

Jumat, 02 September 2016 – 07:40 WIB
Target Tampung Dana Repatriasi Rp 5 T, BNI Sosialisasi ke UKM - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos

jpnn.com - SURABAYA – Bank Negara Indonesia gencar melakukan sosialisasi terhadap wajib pajak pribadi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bank pelat merah itu menargetkan dapat menampung dana repatriasi amnesti pajak Rp 5 triliun hingga Maret tahun depan.

CEO BNI Kanwil Surabaya Risang Widoyoko menyatakan, hingga awal September, pihaknya baru menerima tebusan pajak Rp 7,6 miliar. Sementara itu, dana repatriasi yang diterima BNI hingga 31 Agustus mencapai Rp 200 miliar.

Uang tebusan pajak maupun repatriasi yang diterima bank minim. Sebab, wajib pajak masih berkonsultasi dengan konsultan pajak serta pengelola dana.

’’Kami harap bisa naik September ini. Sebab, periode pertama akan berakhir pada bulan ini,’’ kata Risang.

Direktur Perencanaan dan Operasional BNI Bob T. Ananta mengakui, sosialisasi perlu digencarkan karena wajib pajak, petugas pajak, dan bank masih memiliki perbedaan pendapat mengenai berbagai masalah teknis ketentuan amnesti pajak.

Secara nasional, total dana tebusan amnesti pajak yang diterima BNI hingga kemarin mencapai Rp 3,68 triliun. Wajib pajak orang pribadi UMKM hanya menyumbang Rp 203 miliar.

Sedangkan tebusan Rp 8,73 miliar berasal dari wajib pajak badan UMKM. Mayoritas dana tebusan berasal dari wajib pajak orang pribadi non-UMKM, yakni Rp 3,01 triliun. Sisanya, Rp 460 miliar berasal dari wajib pajak badan non-UMKM.

BNI telah menyediakan sejumlah produk investasi untuk menampung aset repatriasi, terutama treasury dan wealth management. Dalam layanan treasury, terdapat produk deposito-on-call (DOC), money market account, dan institutional bond.

SURABAYA – Bank Negara Indonesia gencar melakukan sosialisasi terhadap wajib pajak pribadi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bank

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close