Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Targetkan 2020 Semua Transaksi Nontunai, Bupati Banyuwangi Bicara Dompet Tipis

Rabu, 29 Mei 2019 – 10:37 WIB
Targetkan 2020 Semua Transaksi Nontunai, Bupati Banyuwangi Bicara Dompet Tipis - JPNN.COM
Abdullah Azwar Anas. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BANYUWANGI - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendorong penguatan transaksi nontunai di lingkungan pemerintah daerah. Targetnya, akhir tahun depan, keseluruhan transaksi di lingkungan pemkab bisa dijalankan secara nontunai.

”Selain meningkatkan akuntabilitas, elektronifikasi transaksi pemerintah ikut mempercepat transformasi digital serta meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi,” ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (29/5).

Banyuwangi bersama lima daerah lainnya diundang rakor bersama pemerintah pusat dan Bank Indonesia, Selasa (28/5), yang membahas soal transaksi nontunai di lingkungan pemerintah. Rapat dihadiri Menko Puan Maharani, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menhub Budi Karya, Gubernur BI Perry Warjiyo, dan Komisioner OJK Mirza Adityaswara.

Targetkan 2020 Semua Transaksi Nontunai, Bupati Banyuwangi Bicara Dompet Tipis

Banyuwangi sendiri menjadi salah satu pilot project pengembangan transaksi nontunai di lingkungan pemda. ”Kami sudah bikin roadmap-nya. Sejak tahun lalu kami laksanakan penggunaan uang tunai maksimal Rp 5 juta. Di atas itu, semua harus nontunai,” ujarnya.

”Sebenarnya bisa saja di bawah Rp 5 juta harus nontunai, tapi belum semuanya siap. Misalnya beli bahan kantor Rp 500.000, tokonya minta tunai. Kami bisa saja belanja ke toko besar yang memfasilitasi nontunai, tapi kemudian belanja daerah jadi tidak merata ke toko-toko kecil yang belum bisa memfasilitasinya, sehingga kami tetap transaksi tunai untuk yang nilai di bawah Rp 5 juta,” imbuh Anas.

(Baca Juga: Tol Probolinggo – Banyuwangi, Meliuk Melewati Punggung Pegunungan dan Tepi Pantai)

Tahun ini, Banyuwangi mendorong penambahan titik layanan nontunai di instansi yang mengurus penerimaan daerah. Hal itu perlu dukungan penyediaan fasilitas dari mitra perbankan.

Tahun ini Pemkab Banyuwangi sudah mengurangi batas penggunaan uang tunai. Kalau bisa di bawah Rp 5 juta harus nontunai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News