Tarif 10 SPPD Fiktif di Depdagri Rp 3 Juta
Kamis, 29 Oktober 2009 – 07:15 WIB
Ketiga saksi membeberkan, ada 10 SPPD fiktif yang mereka legalisasi di Depdagri dengan fee Rp3 juta. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Oikurnia Zega SH dan Corneles Herdemans SH, mengajukan pertanyaan guna mendapat keterangan identitas oknum staf Depdagri yang ikut melegalisasi SPPD. Saksi menjawab, pelakunya JO alias Johan.
Mereka bercerita, "Waktu itu, kami berada di halaman parkir Depdagri. Kebetulan bertemu Johan dan bertanya dimana tempat pengambilan cap. Johan mengaku, ia bisa membantu melegalisasi SPPD. Lalu sepuluh SPPD yang kami bawa, diserahkan ke Johan dengan fee Rp3 juta," tambah saksi.