Tarif 900 VA Naik, Pemerintah Hemat Rp 22,1 Triliun
Selasa, 06 Desember 2016 – 06:15 WIB
Sedangkan pemakaian kurang dari 20 kWh dikenai tarif Rp 360 per kWh.
Selain itu, biaya listrik prabayar dikenai Rp 791 per kWh.
Mulai Mei 2017, seluruh subsidi untuk pelanggan listrik golongan 900 VA dicabut. Pelanggan dikenai biaya pemakaian reguler Rp 1.352 per kWh.
Biaya listrik prabayar dikenai Rp 1.352 per kWh.
Biaya pemakaian tersebut setara dengan pelanggan listrik golongan 1.300 VA. (agf/c16/noe)