Tarif Angkot Non-Jaklingko Resmi Naik Sebesar 20 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan tarif angkutan kota (angkot) yang tidak termasuk dalam program JakLingko, naik 20 persen mulai Senin (24/10) hari ini.
Menurut dia, kenaikan ini ditentukan oleh asosiasi, para pengusaha, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
“Usulan semula Rp 5.000 menjadi Rp 6.000 atau kenaikan 20 persen sudah disetujui,” ucap Syafrin di Monas, Jakarta Pusat.
Meski begitu, Syafrin menegaskan untuk tarif angkot yang masuk dalam program JakLingko tak mengalami kenaikan.
Artinya, Mikrotrans yang saat ini dikenakan tarif Rp 0 di berbagai rute, tak mengalami perubahan.
“Saat ini 0 rupiah tetap seperti itu tarifnya, demikian juga dengan transjakarta Rp 3.500 tidak ada kenaikan tarif,” kata dia.
Kenaikan tarif angkot ini terjadi akibat imbas dari bertambahnya harga bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi pada September 2022 lalu.
“Sesuai regulasi dalam daerah kami, penetapannya itu oleh asosiasi,” tuturnya.(mcr4/jpnn)