Tarif Angkutan Desa Naik Duluan
Kamis, 29 Maret 2012 – 08:21 WIB
GIRI MENANG--Harga baru bahan bakar minyak (BBM) segera diberlakukan pada 1 April mendatang. Seiring itu Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Lombok Barat (Lobar) telah menetapkan tarif sementara bagi angkutan desa (angdes) sebagai imbas kenaikan harga BBM. "Sebelum 1 April kita sudah ada siapkan tarif baru dan akan diedarkan. Tapi sifatnya sementara sambil menunggu keluarnya peraturan bupati," ujar Kadishubkominfo Lobar M Djunaedi kepada wartawan.
Tarif baru bagi angdes tersebut bersifat sementara karena akan diubah menyesuaikan dengan besaran kenaikan harga BBM. Rabu pekan lalu, Dishubkominfo Lobar telah mengundang sejumlah asosiasi pengemudi dan angkutan untuk mensosialisasikan sejumlah alternatif mengantisipasi kenaikan BBM.
Rapat lanjutan, kata Djunaedi, akan dilakukan dalam minggu-minggu ini termasuk menetapkan kisaran tarif baru angdes di Lobar. Bagaimana dengan tarif ojek? Djunaedi menyatakan, pihaknya juga akan mengundang perwakilan dari ojek agar ikut mengantisipasi kenaikan BBM.
GIRI MENANG--Harga baru bahan bakar minyak (BBM) segera diberlakukan pada 1 April mendatang. Seiring itu Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Nilai Peserta Tes CPNS 2021 Sorsel Dirilis di Akun Resmi BKN Manokwari
Jumat, 17 Mei 2024 – 13:40 WIB - Sumsel
Jasad Penjual Telur yang Tenggelam di Sungai Ogan Sumsel Belum Ditemukan
Jumat, 17 Mei 2024 – 13:32 WIB - NTT
Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO
Jumat, 17 Mei 2024 – 12:55 WIB - Sumsel
Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya
Jumat, 17 Mei 2024 – 10:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Mobil
Rem Mobil Blong saat Turunan, Begini Cara Mengantisipasinya, Simak
Jumat, 17 Mei 2024 – 09:54 WIB - Olahraga
Jadwal Perempat Final Thailand Open 2024: Indonesia Segel Satu Tiket Semifinal!
Jumat, 17 Mei 2024 – 09:47 WIB - Kriminal
Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
Jumat, 17 Mei 2024 – 10:43 WIB - Banten Terkini
Catat Waktunya, Berikut Jadwal Penyeberangan Kapal Feri Rute Merak-Bakauheni
Jumat, 17 Mei 2024 – 13:24 WIB - Hukum
KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
Jumat, 17 Mei 2024 – 10:20 WIB