Tarif Angkutan Desa Naik Duluan
Kamis, 29 Maret 2012 – 08:21 WIB
Lantas bagaimana pengawasannya? Diungkapkan Djunaedi, pengawasan akan dilakukan di terminal maupun pantauan langsung di lapangan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk sidak agar tidak terjadi kenaikan tarif melebihi ketentuan yang berlaku.
"Tarif baru yang ditetapkan atas dasar perhitungan kita dan sudah dimusyawarahkan dengan sopir. Nanti akan ditetapkan melalui perbup," jelasnya.
Selain kenaikan tarif, Dishubkominfo bersama kepolisian telah berkoordinasi untuk ikut mengamankan setiap SPBU jangan sampai terjadi pembelian BBM dengan jirigen. "Kita berkoordinasi dengan polisi termasuk mengamankan jalur distribusi BBM dari Pertamina ke SPBU," pungkasnya. (ida)