Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tarif Angkutan Naik 4,8 Persen

Selasa, 31 Maret 2015 – 06:40 WIB
Tarif Angkutan Naik 4,8 Persen - JPNN.COM
Foto: ilustrasi dok.Jawa Pos

jpnn.com - SINGAPARNA –  Pertemuan Dinas Perhubungan (Dishub) Tasikmalaya dengan DPD Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat dan Organda Tasikmalaya, menyepakati tarif angkutan umum (angkum) di kabupaten itu naik 4,8 persen, pascakenaikan harga BBM.

Ketua Organda Kabupaten Tasikmalaya Seno Bayu Ajim mengatakan setelah dibuat payung hukumnya, surat edaran kenaikan tarif akan disebar.

“Memang kami sudah sepakat dengan menaikan 4,8 persen yaitu Rp 500,” ujar Seno saat ditemui Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) di Kantor Dishub Kabupaten Tasikmalaya Jalan Raya Cintaraja, Singaparna, kemarin (30/3).

Dia menjelaskan khusus penumpang yang membawa muatan dengan jarak tempuh di atas 28 kilometer, kenaikan tarifnya bisa lebih dari Rp 500.

Kabid Angkutan Dishub Kabupaten Tasikmalaya Drs H Suryanto mengatakan pertimbangan kenaikan tarif angkutan itu mengacu pada harga onderdil kendaraan dan BBM.

Kenaikan tarif khusus angkutan desa (angdes) Rp 525,38 per kilo meter per orang. ”Jadi persentasenya itu kurang lebih 4,8 persen,” terangnya. (mg13/sam/jpnn)

SINGAPARNA –  Pertemuan Dinas Perhubungan (Dishub) Tasikmalaya dengan DPD Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat dan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close