Tarif Artis PSK, Rp 200 Juta Tiga Jam di Hotel Berkelas
Saat ini, RA telah ditetapkan sebagai tersangka. Pria yang menjadi mucikari dengan nama sapaan Obbie itu juga melayani tamu dari luar negeri.
Antara lain, Amerika Serikat, Singapura, dan Thailand. Sementara AA masih menjadi saksi. “(AA) belum tahu dia masuk dalam jaringan apa hanya objek saja,” kata Wahyu.
Menurut pengakuan RA, dia mempunyai koleksi perempuan panggilan sekitar 200 orang dari berbagai kalangan. Pemasarannya sangat tertutup hanya melalui pesan singkat ataupun aplikasi message pada smartphone. Selain faktor keamanan, hal itu juga karena dia pilih-pilih tamu untuk yang benar-benar berkelas.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti handphone dan pakaian dalam wanita. Tersangka dijerat dengan pasal 296 dan pasal 506 KUHP tentang permucikarian dengan ancaman hukuman satu tahu empat bulan penjara. (Fadhil/dio)